Beranda Nasional Gelar OTT di Surabaya, KPK Tangkap Sejumlah Pihak

Gelar OTT di Surabaya, KPK Tangkap Sejumlah Pihak

160
0
Gelar OTT di Surabaya, KPK Tangkap Sejumlah Pihak
Gelar OTT di Surabaya, KPK Tangkap Sejumlah Pihak

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK kali ini berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, dan sejumlah pihak telah diamankan.

“Kemarin tanggal 14 Desember 2022 telah melakukan upaya tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga penyelenggara negara atas dugaan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan.

Ghufron menerangkan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT kali ini. Selain itu, terungkap pula OTT kali ini terkait dugaan suap.

“Suap di wilayah Surabaya Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ditegaskan Ali, KPK kini terus mengumpulkan bahan keterangan dari OTT kali ini. Dia memastikan KPK bakal transparan.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut ebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” tutur Ali.

Dengan demikian, sejak awal 2022 KPK telah menggelar sepuluh kali OTT. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, serta mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. KPK juga melakukan OTT terhadap mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

READ  Pemerintah Percaya Diri dengan Hasil Uji Jalan Bahan Bakar Campuran B40

KPK menyita uang sebesar Rp 5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, pada OTT Abdul Gafur diamankan uang sejumlah Rp 1,4 miliar, sedangkan pada OTT Terbit Rencana, diamankan uang sekitar Rp 786 juta. Ketiga kepala daerah tersebut tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Setelah itu, KPK juga menggelar OTT terhadap mantan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin. Dia ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Pemkab Bogor. Selanjutnya, KPK juga telah menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga menerima suap terkait perizinan pembangunan apartemen.

OTT selanjutnya yakni terhadap Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo. Dia ditangkap KPK karena tersandung kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan. Lalu, KPK juga sudah menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang tersandung kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Terbaru, KPK juga menggelar OTT yang mengamankan sejumlah pihak dari internal Mahkamah Agung (MA). Ada 10 orang yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka yakni hakim agung, Sudrajad Dimyati; hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA, Redi dan Albasri; pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno; serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

READ  Reza Arap Adakan Livestream 24 Jam Untuk Galang Dana Bagi Korban Bencana Asap Riau & Kalimantan

KPK terus melakukan pengembangan dari OTT tersebut. Hingga akhirnya, KPK juga menetapkan tersangka baru yakni hakim agung, Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti pada kamar pidana bernama Prasetio Nugroho yang juga asisten Gazalba Saleh serta staf Gazalba Saleh bernama Rendhy Novarisza.

Mereka dijerat oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait penanganan perkara. Para tersangka kini telah dilakukan penahanan oleh KPK.